Rabu, 15 Desember 2010

TEORI BELAJAR BRUNER

Menurut Bruner, belajar merupakan suatu proses aktif yang memungkinkan manusia untuk menemukan hal-hal baru di luar informasi yang diberikan kepada dirinya. Dalam teori belajarnya Bruner berpendapat bahwa kegiatan belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika siswa dapat menemukan sendiri suatu aturan atau kesimpulan tertentu. Dalam hal ini Bruner membedakan menjadi tiga tahap, yaitu:
  1. Tahap/fase informasi yaitu dimana seorang siswa yang sedang belajar memperoleh sejumlah keterangan mengenai materi yang dipelajari.
  2. Tahap/fase transformasi yaitu proses dimana informasi yang diperoleh dianalisis dan ditransformasikan menjadi bentuk yang abstrak atau konseptual.
  3. Tahap/fase evaluasi yaitu proses penilaian untuk mengetahui sampai sejauh mana informasi yang telah ditransformasikan dapat dimanfaatkan.
Ciri khas teori Belajar Bruner
  1. Empat tema tentang pendidikan:
    1. Pentingnya arti penting struktur pengetahuan
    2. Kesiapan untuk belajar
    3. Nilai intusi dalam proses pendidikan
    4. Motivasi atau keinginan untuk belajar dan cara-cara yang tersedia pada para guru untuk merangsang motivasi.
  2. Model dan kategori. Pendekatan Bruner terhadap belajar didasarkan pada dua asumsi. Asumsi pertama yaitu mengenai perolehan pengetahuan merupakan suatu proses interaktif.Asumsi kedua yaiitu orang yang mengkontruksi pengetahuannya dengan menghubungkan informasi yang masuk dengan informasi yang disimpan yang diperoleh sebelumnya, suatu model alam (model of the world).
  3. Belajar sebagai proses kognitif. Bruner mengungkapkan bahwa belajar melibatkan tiga proses yang melibatkan hampir bersamaan. 
    1. Memperoleh informai baru 
    2. transformasi informasi
    3. menguji relevansi dan ketepatan penguatan
Ciri khas Teori Bruner dan perbedaan dengan teori lain
  1. Teori Bruner memiliki discovery learning yaitu belajar dengan cara menemukan konsep sendiri
  2. Penerapan kurikulum spiral dimana materi pelajaran yang sama dapat diberikan setahap demi setahap dari mulai yang sederhana sampai ke yang kompleks, dari mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif siswa
  3. Model teori Bruner membebaskan siswa untuk belajar sendiri.

TEORI BELAJAR

Teori belajar terdiri dari beberapa macam, diantaranya yaitu:
  1. Teori kognitivisme yaitu teori yang dicetuskan oleh Jean Piget yang menyatakan bahwa kegiatan belajar disesuaikan dengan cara berfikir dan tahap perkembangan anak. Menurut Piaget setiap anak mengembangkan kemampuan berfikirnya menurut tahap yang teratur. Pada satu tahap perkembangan tertentu akan muncul skema atau struktur tertentu yang keberhasilannya pada setiapa tahap amat bergantung pada tahap sebelumnya. Adapun tahapan-tahapan tersebut adalah:        
    a) Tahap sensori motor (dari lahir sampai kurang lebih umur 2 tahun)
    b) Tahap pra-operasional (kurang lebih umur 2 tahun hingga 7 tahun)
    c) Tahap operasi konkrit (kurang lebih 7 tahun sampai  11 tahun)
    d) Tahap operasi formal (kurang lebih umur 11 tahun sampai 15 tahun)

  2. Teori behavioristik yaitu teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner. Teori behavioristik menekankan pada pengertian belajar merupakan perubahan tingkah laku, sehingga belajar adalah sesuatu yang dapat diamati dengan indera manusia langsung tertuangkan dalam tingkah laku. Menurut Ahmadi dan Supriono (1991: 121) bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.              
  3. Teori konstruktivisme yaitu teori yang dicetuskan oleh Jean Piget dan Vygotsky. Dimana teori ini menekankan pada pengajaran top down yang artinya bahwa siswa membangun sendiri pengetahuan atau konsep secara aktif dimana siswa dapat mencari dan menemukan informasi secara individual, sehingga proses pembelajaran berpusat pada siswa (student centre) dan guru hanya berperan sebagai fasilitator.

Senin, 13 Desember 2010

BELAJAR TUNTAS (MASTER LEARNING)

A. Definisi Belajar Tuntas
Belajar tuntas adalah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi dasar mata pelajaran tertentu.

B. Ciri-ciri Belajar Tuntas
 Pada dasarnya ada enam ciri pokok apad belajar/mengajar dengan prinsip belajar tuntas, yaitu:
  1. Berdasarkan atas tujuan instruksional yang hendak dicapai
  2. Memperhatikan perbedaan individu siswa (asal perbedaan) terutama dalam kemampuan dan kecepatan belajarnya
  3. Menggunakan prinsip siswa belajar aktif
  4. Menggunakan satuan belajar kecil
  5. Menggunakan sistem evaluasi yang kontinu dan berdasarkan atas kriteria, agar guru maupun siswa dapat segera memperoleh balikan
  6. Menggunakan program pengayaan dan perbaikan
C. Prinsip Belajar Tuntas
  1. Waktu. Dimana waktu yang dibuthkan oleh bakat siswa dan waktu yang digunakan dipengaruhi oleh kesempatan waktu yang tersedia dan ketekunan siswa dalam belajar.
  2. Feedback. Umpan balik untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman siswa
  3. Korektif. Tindakan dalam memperbaiki atau mengendalikan kesalahan siswa dalam belajar.
D. Langkah-langkah Belajar Tuntas
  1. Menjabarkan atau memecahkan KD (Kompetensi Dasar) ke dalam satuan-satuan (unit-unit) yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan prasayaratnya.
  2. Mengembangkan indikator berdasarkan SK/KD
  3. Menyajikan materi pembelajaran dalam bentuk yang variasi
  4. Memonitor seluruh pekerjaan peserta didik
  5. Menilai perkembangan peserta didik dalam pencapaian kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)
  6. Menggunakan teknik diagnostik
  7. Menyediakan sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi peserta didik yang mengalami kesulitan.

Selasa, 26 Oktober 2010

TIGA PILAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Tiga pilar kebijakan pendidikan indonesia terdiri dari:
  1. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan
  2. Mutu relevansi dan daya saing pendidikan
  3. Good governance akuntabilitas dan pencitraan publik
 Apa saja contoh program yang dirancang dalam mengimplementasikan tiga pilar kebijakan tersebut?

1. Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan  
  • Pendanaan dana BOS 
  • Pemberian beasiswa transisi, retrieval, kurang mampu
  • Perluasan pendidikan wajib belajar pada jalur non formal
  • Pendidikan keaksaraan bagi penduduk usia >15
  • Perluasan akses SLB dan sekolah inklusif
  • Perluasan akses PAUD
  • Pendidikan kecakapan hidup
  • Pengembangan layanan khusus bagi anak usia wajib belajar di daerah terpencil, daerah yang penduduknya jarang dan terpencil (SD kecil, SD/SMP satu atap) 
  • Penyediaan sarana prasarana pendidikan dasar (Rehab, RKB, USB, Mebelair, Media Pembelajaran)
  • Pemberdayaan kecakapan SMP terbuka
  • Proses penyelenggara Wajar Dikdas
2. Mutu Relevansi dan Daya Saing Pendidikan
  • Perluasan dan peningkatan mutu akreditasi
  • Pengembangan guru sebagai profesi
  • Pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan
  • Perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana
  • Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
  • Perluasan pendidikan kecakapan hidup
  • Pengembangan sekolah berbasis keunggulan lokal
  • Aklerasi jumlah program studi kejuruan, vokasi, dan profesi
  • Peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah
  • Teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan
 3. Good Governance Akuntabilitas dan Pencitraan Publik
  • Peningkatan Sistem Pengendalian Internal (SIP) berkoordinasi dengan BPKP/BPK dan Bawasda
  • Peningkatan kapasitan dan komotensi aparat perencanaan dan penganggaaran
  • Peningkatan kapasitas dan kopotensi managerial aparat
  • Peningkatan ketaatan pada peraturan perundang-undangan
  • Penataan regulasi pengelolaan pendidikan
  • Peningkatan pencitraan publik
  • Peningkatan kapasitas dan kopotensi pengelolaan pendidikan 
  • Pelaksanaan Impres No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan KKN
  • Intensifikasi tindakan preventif 
  • Intensifikasi dan ekstensifikasi pemeriksaan oleh BPKP/BPK dan Bawasda
  • Penyelesaian tindak temuan-temuan pemeriksaan BPKP/BPK dan Bawasda
  • Pengembangan aplikasi SIM secara terintegrasi (keuangan, aset, kepegawaian, dan data lainnya)